Atas permasalahan ini Ketua BAHU NASDEM Sumut, ketika dimintai
keterangannya awak media menyampaikan : “Saya heran, bagaimana ada dugaan
pembiaran oleh aparat Hukum yang berwenang terhadap perambahan Hutan Bakau(Magrove)
di Kwala Langkat, Tanjung Pura ini bisa terjadi”. Dugaan kita, ada permaian
disini, atau kalau tidak berarti aparat penegak hokum sedang diangap tak
berarti apa-apa oleh pihak yang merabah. Semua akan terjawab ketika aparat hokum
menagambil tindakan tegas pada para perambah ini. Kita protes keras, dan minta
pada aparatur pemerintah terkait dan hokum untuk memanggil pihak yang merambah
ini, jika tidak, Desa kwala langkat bisa saja tenggelah, kata Ariffani, SH.
Kami salut pada wara yang menyalurkan sikapnya dengan baik dengan melakukan kordinasi dengan pihak terkait,
walaupun hingga kini keluhan warga belum juga direspon. Seperti yang kami baca
dari media online, bahwa sejak seminggu yang lalu beko melakukan pelingkupan
untuk perkebunan sawit. Akibatnya, pemukiman warga di dusun itu pun akan
kebanjiran. Tanggul yang ada di sana juga sudah jebol karena intensitas air
laut yang cukup tinggi. Warga di dusun
yang sama mengatakan, kawasan yang dirambah itu merupakan hutan lindung. Kalau
ini fakta ini benar, maka sebagai Anak Langkat, sungguh saya bingung, aneh bin
ajaib ada yang seenaknya merambahnya, untuk itu Hukum harus ditegakkan, tegas
Ariffani yang juga Pembina FOKAL 1 (Forum Komunikasi Anak Langkat Bersatu)
Terpisah, Direktur WALANTARA, Chalik Pandia, SH mengatakan, perbuatan
illegal perambahan hutan adalah hal yang buruk. “Coba kita kaji dengan seksama
di saat musim hujan dan pasang laut, air masuk ke rumah – rumah warga
masyarakat. Bencana ini semakin bertambah parah dengan perambahan hutan di
kawasan konservasi. Dengan dalih alasan apapun tidak tepat dika kawasan konservasi dikelola demi keuntungan
ekonomi, apalagi jika alih fungsi kawasan hutan yang dilakukan oleh oknum yang
tidak bertanggungjawab. WALANTARA, protes keras, dan minta Dinas Kehutanan harus
menindak tegas siapa pun yang melakukan perusakan kawasan hutan. Jangan justru
dijadikan ajang untuk mengambil keuntungan pribadi. Hutan lindung tidak boleh
diusahai dalam bentuk apa pun. Kawasan hutan lindung harus dilestarikan, bukan
malah dilingkup dan ditanami sawit.

.jpg)

0 Komentar